Musim Haji 2023 Makin Dekat, Calon Jemaah Haji Akan Dibagi 4 Kelompok Terkait Istithaah Kesehatan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 17:55 WIB
Ilustrasi haji. Musim Haji 2023 Makin Dekat,  Calon Jemaah Haji Akan Dibagi 4 Kelompok Terkait Istithaah Kesehatan ( Pixabay @Konevi)
Ilustrasi haji. Musim Haji 2023 Makin Dekat, Calon Jemaah Haji Akan Dibagi 4 Kelompok Terkait Istithaah Kesehatan ( Pixabay @Konevi)

BANDUNG HITS- Musim haji tahun 2023 semakin mendekat. Tentu salah satu syarat Ibadah haji adalah  yang sudah mampu atau istithaah.

Selain memiliki bekal finansial untuk beribadah haji, jemaah juga harus memenuhi istithaah secara kesehatan. Apa itu?

Akademisi Muhammadiyah yang juga praktisi kesehatan, dr. Agus Taufiqurrahman, menjelaskan terkait Istithaah Kesehatan, jemaah bisa dibagi dalam empat kelompok.

Baca Juga: Biaya yang Dibayar Calon Jemaah Haji Tahun 2023 Diusulkan Naik Drastis, Ada Apa?

1.  jemaah yang memenuhi kriteria istithaah. Jemaah dalam kategori ini tidak memiliki masalah kesehatan untuk menjalankan ibadah haji.

2  jemaah yang memenuhi syarat istithaah, tapi dengan pendampingan.

"Masuk dalam kategori ini adalah jemaah risti (risiko tinggi). Yaitu, mereka yang usianya lebih 60 tahun dan menderita kelompok penyakit tertentu sehingga bisa berangkat dengan pendampingan," jelas dr. Agus pada Mudzakarah Perhajian Indonesia di Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, belum lama ini.

Menurut Agus, ada tiga kriteria pendampingan, yaitu orang yang bisa mendampingi, obat-obatan yang rutin diminum seperti bagi penderita hipertensi, atau alat-alat kesehatan yang harus disertakan.

Baca Juga: Kuota Haji 2023 Sudah Ada Kepastian, Ini Pembagian Kuotanya Termasuk Jemaah Waiting List Menurut Menag

"Jemaah kelompok ini sangat banyak. Perlu dipilih. Dimungkinkan ada rekomendasi untuk membentuk kloter khusus yang perlu pendampingan sehingga petugasnya khusus, baik petugas kesehatan maupun pembimbing ibadah, agar kondisi ini bisa teratasi," jelas dr Agus.

3, jemaah tidak memenuhi kriteria istithaah dalam kurun waktu tertentu. Artinya, jika beberapa hal yang dipersyaratkan sudah terpenuhi, dia bisa masuk kategori istithaah. Jemaah seperti ini disebut juga dengan kondisi istithaah bersyarat.

Contoh lainnya, jemaah sakit yang harapan kesembuhannya jelas seehingga bila  sembuh dibolehkan berangkat.

Misalnya, penderita TBC yang belum parah karena masih ada obat yang bisa diberikan, penderita diabetes yang masih bisa dikontrol, dan struk yang punya potensi perbaikan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Khusus Sebab Musim Haji 2023 Akan Didominasi Jemaah Lansia Hampir 63 Ribu Orang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X